KPK Akan Berkantor di Pekanbaru, Ada Apa?

KPK Akan Berkantor di Pekanbaru, Ada Apa?
Saut Situmorang

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkantor di Pekanbaru. Langkah ini dilakukan lantaran Provinsi Riau dianggap rawan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut banyaknya pejabat Riau yang tersandung kasus korupsi, cukup menyita perhatian KPK. "Kami berlima di KPK setuju untuk menunggui daerah yang rawan korupsi. Supaya kuping kami lebih peka. Yang nakal harus ditunggui," ungkapnya, Rabu (13/4/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Saut mengaku telah membicarakan rencana tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Langkah ini menurutnya, sudah pernah dilakukan di Provinsi Banten.

Lanjutnya, Provinsi Banten pun telah menyiapkan tempat tinggal bagi KPK sementara selama proses pendampingan dan pengawasan. "Saya akan sering nelpon Plt Gubernur, kalau kami tinggal di sini, bisa saja Pak Plt Gubernur menyediakan tempat tinggal sementara ataupun kami cari rumah kontrakan di Riau," ujarnya. (afn)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri