TELUKKUANTAN- Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sertu Ardiman Johari dan anggota lainnya melaksanakan Sosialisasi wajib pakai masker dan jaga jarak di Kel.Pasar Usang Kec.Kuantan Hilir Kab.Kuansing, Rabu (9/12/2020).
Komsos berupa sosialisasi tatanan kehidupan baru ini mengimbau agar masyarakat tetap menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker saat keluar rumah.
Komsos ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir, Kodim 0302/Inhu dalam rangka menyongsong tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi covid-19.
"Sosialisasi penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan komsos dengan warga di wilayah binaan, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," ujar Sertu Ardiman Johari.

