PELALAWAN - Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan pungutan liar (Pungli), Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan melakukan patroli dialogis di sejumlah tempat yang dianggap rawan dan mensosialisasikan Saber Pungli pada unsur layanan publik atau masyarakat di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui Aiptu Edward Panjaitan bersama dengan 3 personel Polsek Ukui lainnya, Sabtu (5/12/2020).
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan Pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolsek Ukui AKP. Rifendi, S.Sos.,M.Si menjelaskan, Adapun yang menjadi sasaran Saber Pungli adalah unsur layanan publik.
"Tidak menutup kemungkinan aksi premanisme yang dilakukan pemuda juga memicu terjadinya Pungli, untuk itu kami juga berikan edukasi kepada masyarakat pemuda Kelurahan Ukui untuk tidak melakukan Pungli," sebutnya.
Selain itu, tambah Kapolsek, petugas yang turun ke lapangan hari ini juga berdialog dengan masyarakat terkait kejahatan C3 atau Curat, Curas dan Curanmor.
"Kami gali beberapa informasi dari masyarakat, bila ada teman, saudara atau yang mengetahui maupun menjadi korban Pungli agar kiranya segera memberitahukan kepada kami, sehingga kami akan melakukan penyelidikan dan penindakan," tutur Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, sosialisai Saber Pungli ini pelaksanaanya dilakukan setiap hari secara bergantian oleh regu patroli Polsek Ukui.
"Kami berharap di wilayah Kecamatan Ukui ini tidak ada terjadi Pungli. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi kegiatan rutin personel kita," kata AKP Rifendi. (Rilis)

