KPK Sosialisasikan Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Riau

KPK Sosialisasikan Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Riau
Sunaryo
PEKANBARU - Sebanyak 65 anggota DPRD Riau mendapatkan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Riau dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, Senin (11/4/2016) kemarin. Sosialisasi itu berlangsung secara tertutup di ruang Medium DPRD Riau.
 
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi kepada seluruh Anggota DPRD Riau terkait antisipasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
 
Sehingga Anggota DPRD Riau mempunyai bekal dalam melaksanakan tugas kedewanan sehingga tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
 
"Mereka bersosialisasi supaya Provinsi Riau ini pada umumnya dan DPRD Riau khususnya tidak terjadi lagi seperti yang sudah kita ketahui bersama sebelumnya. Mereka membimbing kita ke jalan benar," jelasnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id.
 
Dari informasi yang didapat di lapangan, perwakilan dari KPK yang memberikan sosialisasi adalah dari Divisi Pencegahan.  Diharapkan dengan kegiatan ini masa-masa suram dimana adanya Anggota DPRD Riau yang tertangkap KPK tidak terulang lagi. (das/mcr)


Berita Lainnya

Index
Galeri