Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Resmi Terbitkan SPKO untuk Yayasan Artikula Indonesia

Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Resmi Terbitkan SPKO untuk Yayasan Artikula Indonesia
Penyerahan Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi Masyarakat (SPKO) dari Badan Kesbangpol Pekanbaru

PEKANBARU - Yayasan Artikula Indonesia akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi Masyarakat (SPKO) dari Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru kepada Yayasan Artikula Indonesia di Kantor Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Jl Arifin Ahmad, Selasa (24/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Khaidir, S.Sos., M.Si yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP. M.Si berharap agar Yayasan Artikula Indonesia dapat bersinergi dengan pemerintah.

“Kami berharap Yayasan Artikula Indonesia juga dapat membantu masyarakat sesuai dengan bidang kegiatannya yaitu sosial, keagamaan dan pendidikan, terutama di bidang pendidikan literasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Artikula Indonesia, Makmuriyanto yang didampingi Pembina Yayasan Artikula Indonesia, Dona Kahfi MA Iballa, mengaku bangga atas terdaftarnya Yayasan Artikula Indonesia di Badan Kesbangpol Pekanbaru.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima SPKO atau surat keterangan telah terdaftar secara resmi dari Badan Kebangpol Kota Pekanbaru. Selanjutnya, kami langsung menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Makmur menjelaskan, Yayasan Artikula Indonesia bergerak di bidang sosial, keagamaan dan pendidikan. Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan fokus di bidang pendidikan, terutama tentang literasi.

"Sebagai bukti nyata, kami telah memulai program di bidang literasi ini sejak akhir tahun 2017 yang lalu, yaitu dengan membuat website Artikula.id yang dapat menampung tulisan-tulisan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, praktisi, mahasiswa hingga akademisi," terang Makmur.

Dijelaskannya, hingga saat ini sudah hampir 500 orang yang tercatat menjadi penulis di website yang ada di bawah naungan yayasan yang berdiri pada 1 Februari 2018 sesuai Akta Notaris dan SK yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM tersebut.

“Website Artikula.id juga sudah terdaftar di Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan sudah memiliki nomor e-ISSN,” ungkap Makmur. “Sehingga setiap tulisan yang diterbitkan oleh Artikula akan mendapatkan 2 Angka Kredit (AK),” lanjutnya.

Makmur menambahkan, terdaftarnya Yayasan Artikula Indonesia di Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru merupakan salah satu bentuk partisipasi yayasan dalam mematuhi imbauan pemerintah, khususnya pemerintah Kota Pekanbaru dalam penataan dan penertiban ormas-ormas yang ada di Kota Bertuah tersebut. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri