Polsek Pangkalan Kuras Setiap Hari Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Setiap Hari Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan setiap hari melakukan sosialisasi dan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, termasuk hari ini, Selasa (17/11/2020).

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kali ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal bersama dengan 4 (Empat) Personel Polsek Pangkalan Kuras.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dengan tujuan agar masyarakat tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Selain dari penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan dan larangan pembakaran hutan dan lahan, Regu UKL 1 Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Di samping itu, regu UKL 1 Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak sebagai penanggung jawab serta pemberi arahan sebelum pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tersebut.

Kapolsek mengatakan, kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini betujuan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk kepentingan membuka lahan pertanian maupun yang lainnya.

"Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini wajib dilakukan agar tidak ada pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri