PELALAWAN - Personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan secara rutin turun ke lapangan untuk melaksanakan giat imbauan protokol kesehatan (Prokes) demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam.
Kegiatan hari ini, Senin (16/11/2020) pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.00 wib dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian,SH bersama 4 orang anggota Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian,SH mengatakan, personel yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisasikannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi berikutnya.
"Imbauan disampaikan kepada warga yang tiba maupun yang berangkat dari Kecamatan Kuala Kampar melalui jalur pelabuhan Teluk Dalam agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19" tutupnya. (Rilis)

