PELALAWAN - Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Bilik dan Desa Gambut Mutiara Bripka Deni Navendra melakukan pemeriksaan kesiapan protokol kesehatan (Prokes) di lokasi yang akan digunakan untuk kampanye di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti.
Dalam pemeriksaan tempat kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 1 tersebut, Bhabinkamtibmas didamping oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan.
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Bripka Deni, Senin (16/11/2020).
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (Rilis)

