PELALAWAN - Untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan galakkan patroli antisipasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukumnya.
Terkait hal itu, Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Bripka DH Saihaloho bersama 3 personel piket pelayanan Polsek Ukui terjun ke lapangan hari ini, Minggu (15/11/2020) di pertokoan emas, perbankan serta pusat perbelanjaan.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan, kegiatan patroli C3 tersebut merupakan kegiatan rutinitas Polsek Ukui dalam menjaga Kamtibmas, terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana kejahatan C3 seperti saat ini.
"Adapun yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah objek vital seperti toko emas dan pusat keramaian, yang mana sifatnya mobile atau bergerak dari satu titik ke titik lain, karena kejahatan ini timbulnya bisa di mana saja dan kapan saja," terang Kapolsek.
Kemudian, lanjutnya, petugas juga sebarkan nomor telepon sehingga ketika masyarakat mendapati informasi bisa langsung disampaikan kepada petugas dan akan segera ditindaklanjuti.
"Dan yang paling penting, ketika memarkirkan kendaraan jangan lupa pastikan kuncinya sudah tercabut, dan kunci ganda terlebih dahulu sebelum meninggalkanya.
Hampir rata-rata aduan masyarakat ketika melapor ke Polsek Ukui mengatakan lalai, buru-buru, lupa dan sebagainya ketika memarkirkan kendaraanya," sambung AKP Rifendi.
Untuk itu, tegas Kapolsek, sekali lagi diimbau kepada seluruh masyarakat Ukui, agar kiranya saling mengingatkan dan timbulkan rasa peduli kepada sesama, sehingga kejahatan C3 khususnya di Kecamatan Ukui dapat diatasi
"Segera beritahu petugas kepolisian bila mengetahui informasi yang berkaitan kejahatan," tutupnya. (Rilis)

