Perang Melawan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Cara Ini

Perang Melawan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Cara Ini

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Jumat (13/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Aiptu M. Pane selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini.

Diterangkan lagi, selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan.

Ia menambahkan, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri