PELALAWAN - Sebanyak 4 (Empat) personel Polri dari Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry bergabung dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19.
Aipda Jerry mengatakan, giat ini dilaksanakan di Pos Operasi Yustisi Covid-19 yang didirikan di depan Pos Lantas Jalan Lintas Timur KM 28 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Dijelaskannya, adapun instansi yang bergabung adalah TNI, Polri, Dishub dan Tim Kesehatan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan lintas tersebut seperti yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (13/11/2020).
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan dan juga memeriksa orang yang keluar masuk dari wilayah Bandar Sei Kijang atau pun pendatang dari luar daerah," tutupnya. (Rilis)

