Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Data Pelanggar Protokol Kesehatan

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Data Pelanggar Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi, Kamis (12/11/2020) pukul 09.00 Wib.

Giat kali ini dilaksanakan oleh 6 personel Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Iptu MS. Faisal dengan sasaran lokasi yaitu SPBU Jalan Lintas Timur Desa Lubuk Terap, Bank Mandiri dan Bank BRI di Kelurahan Sorek Satu serta Restauran Nilam Sari.

"Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumhah," kata Iptu MS. Faisal.

Dikatakan lagi, pelanggar yang ditemukan langsung diberikan teguran agar menggunakan masker dan bila di hari berikutnya didapati lagi tidak menggunakan masker maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi administrasi.

"Kegiatan selesai pukul 11.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif," tutup Iptu MS. Faisal. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri