Polwan Polsek Teluk Meranti Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

Polwan Polsek Teluk Meranti Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

PELALAWAN - Polwan Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan Bripka Reny Martalena melakukan pemeriksaan tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan yang hari ini dilaksanakan di Dusun Subekek, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kamis (12/11/2020).

Dalam pemeriksaan tempat kampanye tersebut Bripka Reny Martalena didampingi Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti, Bripka Handayanto Simanjuntak.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Bripka Reny.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Menurut Bripka Reny, dengan penerapan protokol Kesehatan yang ketat di tempat tersebut, diharapkan dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri