Dikukuhkan Wawako Pekanbaru, Muhammad Jamil Jadi Pj Sekdako

Dikukuhkan Wawako Pekanbaru, Muhammad Jamil Jadi Pj Sekdako

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi S.Si, kukuhkan Muhammad Jamil sebagi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Kamis (1/10/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu, dilantik ulang dan diambil sumpah jabatannya oleh Wawako setelah 3 bulan menjabat sebagai Pj sekdako.

Disampaikan Wawako, pelantikan ulang terhadap Muhammad Jamil sebagai Pj Sekdako telah sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang bertujuan mengisi kekosongan jabatan menjelang adanya pejabat definitif.

"Untuk itu, Bapak Wali Kota kembali menunjuk Saudara Muhammad Jamil sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota," ungkapnya usai pelantikan yang dipusatkan di aula perkantoran terpadu Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Kepada Muhammad Jamil, Wawako berpesan agar terus meningkatkan kinerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Khususnya di tengah pandemi ini, kinerja Pj Sekdako tentu akan semakin berat," ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Jamil menyampaikan terima kasih kepada wali kota dan wakil wali kota yang kembali memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Pj Sekdako Pekanbaru.

"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih karena dipercayakan menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengayomi untuk terus memberikan dukungan," tuturnya.

Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain itu, ia berjanji memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya siap bekerjasama secara baik, sehingga tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, lancar dan sukses," tutupnya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri