Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Gelar Operasi Yustisi

Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bergabung dengan Satpol PP menggela Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat  di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (8/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi tersebut, sedangkan Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms. Faisal bersama dengan 4 (Empat) Personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan.

Operasi ini akan terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes). Tim Pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.

Sasaran dalam Operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih terdapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad  tetap menyampaikan kepada  personel yang melaksanakan Oprasi Yustisi agar dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tetap humanis namun tegas.

Oprasi Yustisi ini di rutinkan agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin diberi sanksi.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan melalui awak media bahwa Oprasi Yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri