Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsubsektor Pelalawan Giatkan Operasi Yustisi

Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsubsektor Pelalawan Giatkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Oprasi Yustisi secara rutin, Sabtu (7/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan sperti di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Heruzan N selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," tambahnya.

“Sejauh ini kegiatan Penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," imbuhnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri