Galakkan Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Sasar Warga yang Tak Pakai Masker

Galakkan Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Sasar Warga yang Tak Pakai Masker

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Jumat (6/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Saut N selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak saat berada di keramaian.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi corona sekarang ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan," tuturnya.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Ipda Zulmaheri.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tambahnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri