Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Oprasi Yustisi bersama Satpol PP

Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Oprasi Yustisi bersama Satpol PP

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan Oprasi Yustisi bersama dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dalam rangka menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah KecamatanPangkalan Kuras, Jumat (6/11/2020).

Hal ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Sasaran dalam oprasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.

Dalam oprasi yustisi kali ini masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat dijumpai tidak mengenakan masker dan juga tidak menjaga jarak duduk minimal 1 meter.

Kapolsek Pangkalan Kuras bersama tim operasi yustisi dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera beli masker dan jaga jarak saat duduk atau berbelanja.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad selaku pemimpin operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dengan tegas namun tetap humanis.

Kapolsek Pangkalan Kuras juga mengatakan, oprasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.

Operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dan tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19.

Oprasi yustisi dilakukan agar mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin diberi sanksi.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri