Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan Rabu (4/11/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan ini digalakkan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Aiptu M. Pane selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jika ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan, maka akan langsung diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini," ujarnya.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terangnya lagi.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri