RAPBD-P Rohul 2020 Sudah Disahkan Menjadi Rp1,68 Triliun

RAPBD-P Rohul 2020 Sudah Disahkan Menjadi Rp1,68 Triliun
Ketua DPRD Rohul Menyerahkan RAPBD P TA 2020

ROHUL - DPRD Rokan Hulu (Rohul), Jumat (25/9/2002), sore, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rohul Tahun Aggaran (TA) 2020 Rp1.684.410.168.163 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD P Rohul 2020.

Pengesahan RAPBD P Rohul TA 2020 tepat waktu sebelum 30 September 2020, dilaksanakan rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD P Rohul 2020 dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Bupati Rohul H.Sukiman, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE.

Hadir diparipurna perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan Anggota DPRD Rohul.

Pengesahan Ranperda RAPBD P Rohul 2020, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul H Sukiman disaksikan anggota DPRD Rohul yang hadir.

Sebelum disahkan DPRD, Ranperda RAPBD P Rohul 2020 sudah melalui tahapan sesuai aturan perundang-undangan berlaku, dimulai pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2020 hingga didapatkan kesepakatan  bersama, dituangkan di nota kesepakatan KUA dan PPAS P 2020 yang disepakati, dan ditandatangani Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar penyusunan RAPBD P Rohul 2020.

Selanjutnya RAPBD P Rohul 2020 dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul tanpa lelah, siang dan malam, hingga disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2020 tersebut.

Dari laporan Banggar, sturuktur RAPBD P Rohul 2020 yang disetujui DPRD total pendapatan Rp1.684. 410. 168.163, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp163.595.922.225. Sedangkan dana perimbangan Rp1.147.563.879.198 dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) atau Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) Rp276.235.817.198. 

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp651.346.142.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp219.981.920.000. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 373.250. 366.740  dan untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1.691.893.130.264, berupa belanja tidak langsung Rp962.616.535.824. 

Lalu belanja Langsung Rp729.276.594.439, sementara penerimaan sembiayaan daerah didalam RAPBD Perubahan tahun 2020 yakni Rp 7.482.962.100.

Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (25/9/2020) bersyukur kepada Allah SWT dan terimakasih ke pimpinan dan anggota DPRD Rohul, atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang sudah membahas secara alot, siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD P Rohul 2020.

Setelah disetujuinya RAPBD Rohul 2020 oleh DPRD, selanjutnya pemerintah daerah segera menyampaikan Ranperda RAPBD P Rohul 2020 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakuka evaluasi.

"Berharap, RAPBD P TA 2020 yang sudah disetujui, dapat dilaksanakan sebagai berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak akan mengalami kendala-kendala, serta dapat memberikan partisipasi terutama bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rohul,’’ ucapnya.***(ADV Pemkab Rohul)


Berita Lainnya

Index
Galeri