Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Terus Digalakkan Polsek Pangkalan Kuras

Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Terus Digalakkan Polsek Pangkalan Kuras

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/11/2020).

Sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.

Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras menjelaskan, operasi yustisi ini terus galakkan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Diungkannya, sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi yustisi kali ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam setiap giat yang dilaksanakan, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad  selalu menyampaikan kepada personel yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis namun tegas.

Kompol Ahmad juga mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19. Tim operasi yustisi melakukan kegiatan dengan imbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini, kata Kapolsek, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin diberi sanksi.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri