Polsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Desa Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Desa Bukit Lembah Subur

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. memerintahkan personelnya agar rutin mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Hari ini, Sabtu (31/10/2020) kegiatan dipusatkan di Pasar Desa Bukit Lembah Subur.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak pada saat berbelanja. Semua itu guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan," ujar Kapolsek.

Iptu Fajri menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan, Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri, TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," ajak Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri