Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli kepada Anggota SPSI di Pasar Baru

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli kepada Anggota SPSI di Pasar Baru

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali sosialisasikan Saber Pungli kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja bongkar muat di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (30/10/2020).

Sebagai pelaksana giat kali ini Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen bersama dengan 3 (Tiga) Personel Polsek Pangkalan Kuras.

Aiptu Zulkarnaen mengatakan, hal ini dinilai perlu dilakukan agar anggota SPSI yang bekerja muat bongkar di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.

"Sosialisasi ini juga dilakukan agar tidak ada terjadi pungli di tubuh organisasi SPSI dan supaya buruh SPSI tidak ada yang meminta uang di luar ketentuan yang telah disahkan kepada sopir saat bongkar muat barang," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para buruh SPSI memahami sanksi hukuman bagi pelaku pungli.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa sosialisai Saber Pungli ini bertujuan agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras bersih dari pelaku Pungli.

"Kami berharap buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap imbauan pemerintah untuk tidak melakukan Pungli," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri