Libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polsek Kerumutan Kembali Laksanakan Ops Yustisi

Libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polsek Kerumutan Kembali Laksanakan Ops Yustisi

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Kamis (29/10/2020).

Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 15 KK untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di lingkup Desa/Kelurahan di Kecamatan Kerumutan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Imbauan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penularan dan mempercepat penanganan Covid-19.

“Kita melaksanakan operasi yustisi ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan seperti ini kita lakukan setiap hari,” kata Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH.

Kapolsek Iptu Fajri Sentosa juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibas dan Babinsa dalam menyampaikan imbauan ini, mereka akan mengunjungi masyarakat di berbagai tempat untuk langsung bertatap muka.

“Mereka akan berkeliling untuk menyampaikan imbauan ini sehingga akan langsung tersampaikan kepada masyarakat,” tambahannya.

“Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama,” harap Kapolsek.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK menyampaikan, kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut, semata-mata untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” imbuh Kapolres. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri