Masih dalam Rangka AKB, Polsubsektor Pelalawan Giatkan Operasi Yustisi

Masih dalam Rangka AKB, Polsubsektor Pelalawan Giatkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan masih rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan operasi yustisi kali ini, Kamis (29/10/2020) dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Aiptu M. Pane selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung kami lakukan teguran," ujarnya.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa menggunakan masker di saat pandemi corona sekarang ini sangat penting, terlebih di saat tingginya jumlah pasien yang terpapar Covid-19.

Selain personil Polsubsektor Pelalawan, terang Kapolsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

“Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri