Komit Lanjutkan Pembangunan Siak IV, Komisi D Konsultasi ke Kemen PU

Komit Lanjutkan Pembangunan Siak IV, Komisi D Konsultasi ke Kemen PU
Jembatan Siak IV yang menghubungkan jalan Jend Sudirman dengan wilayah Rumbai.
PEKANBARU - Komisi D, DPRD Riau komit melanjutkan pengerjaan pembangunan jembatan Siak IV yang menghubungkan jalan Jend Sudirman dengan wilayah Rumbai dianggaran Perubahan 2016 ini. Agar hal ini tidak terkendala atau batal lagi, Komis D akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjan Umum (PU).
 
"Kita akan melakukan pembahasan kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV dengan Kementerian PU mengenai izin dan persyaratan lain yang diperlukan dalam kelanjutannya.   Sehingga tidak ada kendala lagi nantinya.  Kita komit dalam penganggaran," sebut Wakil Ketua Kmisi D, Hardiyanto seperti dikutip dari laman Media Center Riau, Minggu (10/4/2016).
 
Lebih jauh dijelaskan juga oleh Politisi Gerindra ini, berdasarkan hitungan anggaran mengenai kelanjutan berkisar Rp 100 miliar lagi dari Rp 435 miliar anggaran keseluruhan pembangunannya. 
 
"Kita juga minta pada  Dinas Bina Marga untuk menghitung-hitung pekerjaan yang bisa dilakuikan di Perubahan 2016.  Syukur-syukur bisa seluruhnya di anggaran Peruahan.  Kalau tidak dilanjutkan di murni 2017," terangya.
 
Saat disinggung batal dilakukan pengerjaan di tahun 2016, Hardianto kembali menjelaskan, Dinas Bina Marga dalam melakukan pengusulan sebelumnya tidak menyertakan RKA (Rencana Kerja Kegiatan). 
 
"Pengusulan dilakukan dengan cara gelondongan saja, wajar ditolak oleh Bappeda. Seharusnya dilakukan dengan rinci per anggaran yangdibutuhkan," tambahnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri