Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui Polres Pelalawan melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Aipda Dede Ismanto beserta 3 Personel Piket lainya rutin menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ukui, tepatnya di Pasar Kelurahan Ukui dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si membenarkan perihal kegiatan tersebut. “Operasi yustisi ini terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan," sebut Kapolsek, Rabu (28/10/2020).

Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu, terangnya, mampu menertibkan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker.

“Kita mendukung upaya pemerintahan tentang aturan penggunaan masker maupun penerapan disiplin protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak, hindari keramaian dan rajin cuci tangan pakai sabun,” ucap AKP Rifendi.

Dijelaskannya, setiap hari operasi yustisi dilaksanakan agar dengan adanya kegiatan tersebut secara terpadu dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Ukui, ayo bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan penerapan disiplin protokol kesehatan. Ingat 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," sambung Kapolsek dengan pangkat 3 balok dipundaknya ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif virus corona di Provinsi Riau, sedangkan Kecamatan Ukui juga menjadi penyumbang terbanyak pasien positif di Kabupaten Pelalawan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri