Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Minta Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Minta Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes

PELALAWAN - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar tetap rutin turun ke lapangan melaksanakan giat operasi yustisi dan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan hari ini, Sabtu (24/10/2020) dipimpin Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Aiptu Irwan Mulyadi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar. Giat dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib.

Dalam giat tersebut, Aiptu Irwan Mulyadi mewakili Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH meminta kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun orang-orang di sekitar.

"Personil yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi berikutnya," kata Aiptu Irwan Mulyadi.

Dijelaskannya, imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kuala Kampar. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri