Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Imbauan Patuhi Prokes kepada Karyawan Perusahaan

Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Imbauan Patuhi Prokes kepada Karyawan Perusahaan

PELALAWAN - Personel Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan menyampaikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada karyawan perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Rabu (21/10/2020).

Penyampaian imbauan ini dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan yang dipimpin oleh AIpda Fery bersama tiga personel lainnya.

"Adapun imbauan yang disampaikan yakni agar karyawan maupun keluarganya wajib mematuhi protokol kesehatan," kata Aipda Fery.

Menurutnya, hal ini disampaikan karena karyawan sangat rentan sekali tertular Covid-19. Hal ini disebabkan karena karyawan berada dalam satu tempat yang merupakan tempat kerja dalam jumlah yang banyak.

"Tujuan pemberian imbauan ini dilakukan agar karyawan tidak tertular Covid-19 dan pekerjaannya tidak terhalang," terangnya lagi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri