Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan AKB Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan AKB Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

PELALAWAN - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini belum menunjukkan angka penurunan, maka dianggap perlu dilakukan upaya pencegahan seperti yang dilaksanakan oleh Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan.

Upaya yang dilakukan yakni melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsubsektor Aiptu M Pane bersama rekannya pada Selasa (20/10/2020).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Kegiatan dilaksanakan dengan cara sambang ke tempat berkumpulnya warga yang berada di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri,SH.MH menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk upaya Polri agar masyarakat Kecamatan Pelalawan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh Covid-19.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan dan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsubsektor Pelalawan," terangnya.

Ipda Zulmaheri berharap, dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personelnya tersebut, masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri