Bersama TNI dan Satpol PP, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi

Bersama TNI dan Satpol PP, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Persone; Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan, TNI dan Satpol PP turun bersama-sama laksanakan giat operasi yustisi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020) pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib tersebut dipimpin oleh Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi.

Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, personel yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisasikannya Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor: 63 tanggal 23 September tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk itu, masyarakat diminta untuk mematuhi Perbup tersebut agar tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," jelas Bripka Ismed.

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya lagi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri