Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Sorek Satu

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di Sorek Satu

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan lagi-lagi lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau. Sosialisasi ini tetap dilakukan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, khsusnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (19/10/2020). Giat dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli,SH.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, personel juga menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan agar masyarakat dapat memahami apa hukuman bagi orang yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kondisi apapun.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," harap Kapolsek Pangkalan Kuras. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri