Kapolsek Ukui bersama Anggota Tinjau Lokasi Pelaksanaan Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan

Kapolsek Ukui bersama Anggota Tinjau Lokasi Pelaksanaan Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan

PELALAWAN - Tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan beberapa hari lalu telah dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Pelalawan, yang mana Kecamatan Ukui, Kerumutan dan Pangkalan Lesung masuk ke dalam Zona IV sebagai tempat kampanye bagi para Paslon.

Kamis (15/10/2020) pagi ini, Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si bersama 6 anggota Polsek Ukui melakukan pengecekan langsung pada lokasi/tempat kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang berada di wilayah Kecamatan Ukui di antaranya Desa Kampung Baru 2 lokasi, Desa Ukui Dua 2 lokasi, dan Desa Air Hitam 1 lokasi. 

Kapolsek Ukui menjelaskan, tujuan pengecekan lokasi ini adalah untuk memastikan apa betul rumah/tempat yang dijadikan lokasi kampanye sudah sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan mengenai kapasitas yang tidak boleh lebih dari 50 orang, kemudian sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, termo gun, dan lain-lain.

"Kami sudah pasang banner atau spanduk Maklumat Kapolri dan ancaman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan, tolong dibaca dan dipahami itu," tegas Kapolsek.

Selain itu Kapolsek juga mengimbau kepada Timses ataupun tuan rumah agar saat pelaksanaan kampanye nantinya peserta dapat menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berkerumun dan tetap patuhi protokol kesehatan. "Tetap jaga jarak, pakai masker cuci tangan terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan kampanye ya," ujar Kapolsek.

Harapannya dengan dilakukan pengawasan bersama Panwascam serta pengamanan dari pihak kepolisian, tahapan kampanye pilkada 2020 Kabupaten Pelalawan khsusunya di Kecamatan Ukui ini dapat berjalan dengan aman, nyaman dan bebas dari Covid-19.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana protokol kesehatan masuk dalam ketentuan setiap tahapan pelaksanaan Pilkada dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri