Personel Polsek Kuala Kampar bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi

Personel Polsek Kuala Kampar bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan, Personel TNI dan Satpol PP turun bersama melaksanakan operasi yustisi.

Kegiatan yang dipimpin Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama anggota dan personel TNI dan Satpol PP Kuala Kampar ini berlangsung pada Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.

Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, personel yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisakiannya Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor: 63 tanggal 23 September agar dapat dipatuhi oleh masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya.

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," terang Bripka Ismed Mulyadi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri