Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Saber Pungli di Kantor PLN

Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Saber Pungli di Kantor PLN

PELALAWAN - Anggota Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktik Pungli di Kantor PLN Pangkalan Kerinci, Rabu (14/10/2020) Pukul 09.00 Wib.

Sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut Pawas Ipda Hermon Juis beserta Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu 4 Polsek Pangkalan Kerinci.

Pawas Ipda Hermon Juis mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci.

"Praktik Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah," ujarnya.

Pawas juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak jangan memberi dan jangan menerima Pungli. "Lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apabila ada menemukan hal-hal yang dimaksud dengan Pungli tersebut,” jelasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri