Polsek Kerumutan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH, gencar lakukan antisipasi Karhutla yaitu dengan cara menurunkan semua personel Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau di wilayah hukumnya.

Perintah Kapolsek tersebut, hari ini Selasa (13/10/2020), dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kerumutan.

Sasaran dari penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini adalah tempat rawan terjadinya kebakaran, seperti di lahan gambut, semak belukar dan menjumpai warga yang sedang mancing di pinggir sungai untuk mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Sampai saat ini kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla masih sangatlah kurang, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat," ungkap Kapolsek.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH juga mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di Kecamatan Kerumutan tetap biru, bebas dari asap dan Karhutla," harap Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri