Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (12/10/2020).

Sebelum giat dimulai, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad terlebih dahulu memberi arahan kepada personil yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan operasi yustisi tetap Humanis.

Adapun sebagai pelaksana kegiatan yustisi kali ini yaitu Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 5 yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen. Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.

Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan menyampaikan imbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di wilayah hukumnya.

"Giat yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap prokes dan juga agar masyarakat yang bertemu dengan tim pelaksana yustisi dapat menyampaikan kepada masyarakat yang lain agar mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin diberi sanksi," tambahnya.

"Dalam operasi yustisi kali ini tidak ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan. Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri