Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Koridor PT RAPP

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Koridor PT RAPP

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Minggu (11/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, di antaranya di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Heruzan Nurza selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan adanya pelanggar, maka akan langsung diberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan bahwa kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," tambahnya.

Sejauh ini, terang Kapolsek, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi hanya memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terangnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri