Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Serapung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Serapung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN - Mengantisipasi  kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di daerah Desa Serapung,  Bripka Ramadoni, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (10/10/2020) pukul 09.00 wib.

Giat imbauan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilaksanakan agar masyarakat di Desa Serapung paham dan mengerti serta patuh terhadap imbauan pemerintah guna mengantisipasi kejadian kebakaran lahan dan hutan.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dalam kesempatan ini membenarkan bahwa setiap anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Kecamatan Kuala Kampar akan tetap mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan berharap di Kecamatan Kuala Kampar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan.

Menurut Kapolsek Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH, dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Pelalawan penyebab terbesarnya adalah karena faktor manusia baik yang mungkin disengaja maupun karena lalai, oleh karena itu perlu adanya suatu upaya atau usaha untuk memberikan pengertian atau pengetahuan tentang bahaya Karhutla. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri