Polsek Langgam Ajak Masyarakat Kerja Sama Cegah Tindak Kejahatan

Polsek Langgam Ajak Masyarakat Kerja Sama Cegah Tindak Kejahatan

PELALAWAN - Personel Polsek Langgam Polres Pelalawan Aipda Dedy Afrizal melaksanakan kegiatan antisipasi Curas, Curanmor, Curat (C3) dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek setempat.

Kegiatan yang digelar hari ini, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, dipusatkan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Dalam patroli tersebut, Aipda Dedy Afrizal mengatakan bahwa kejahatan dapat terjadi karena kurangnya kewaspadaan masyarakat sehingga memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Pihaknya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curanmor dan Curat (C3) serta dapat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Gunakan masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun, dan jaga kesehatan degan pola hidup sehat," pungkasnya.

Aipda Dedy berharap agar masyarakat Desa Segati dan pengunjung pasar Segati serta nasabah BRI dapat bekerja sama dengan Polri mencegah terjadinya segala bentuk tingak kejahatan serta masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri