Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Pendisiplinan Masyarakat di Masa AKB

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Pendisiplinan Masyarakat di Masa AKB

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Kamis (8/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Aiptu M. Pane selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan ada pelanggar protokol kesehatan akan langsung kami lakukan teguran," ungkapnya.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi dan tingginya jumlah pasien yang terpapar Corona sekarang ini. 

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Sat Pol PP Kecamatan Pelalawan," tambah Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH.

Sejauh ini, terang Kapolsek, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri