Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Operasi Yustisi di Jalintim

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Operasi Yustisi di Jalintim

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukumnya, Kamis (8/10/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dengan sasaran masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas yang tidak menggunakan masker ataupun yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19.
 
AKP Nazaruddin SE selaku Kapolsek Pangkalan Lesung menyampaikan, adapun giat yustisi kali ini dilaksanakan oleh beberapa instansi pemerintahan yaitu Hakim 1 (Satu) orang, Panitera 1 (Satu) orang, Polri 10 (Sepuluh) personel, TNI 5 (Lima) personel, Satpol PP Kabupaten 14 (Empat Belas) personel, Kejaksaan 1 (Satu) orang, Pihak Kecamatan Pangkalan Lesung 5 (Lima) orang, Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung 3 (Tiga) orang.

"Terhadap para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman Masjid Al-khairat Kelurahan Pangkalan Lesung dan sanksi denda administrasi," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri