PELALAWAN - Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,SS,MH melaksanakan pengamanan Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Nomor Urut 2, H. Zukri M - H. Nasarudin,SH,MH di kediaman Sdr. Samsul, RT 001 RW 001, Desa Sialang Kayu Batu, Kecamatan Bunut, Selasa (6/10/2020).
Di lokasi kampanye, tampak personel Polsek Bunut sebanyak 9 orang yang dipimpin langsung Kapolsek Bunut AKP Rokhani,SS,MH dan 1 orang personel dari Koramil Bunut.
Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Bunut AKP Rokhani,SS,MH mengimbau kepada pemilik rumah lokasi dilaksanakannya kampanye untuk dapat menjalankan protokol kesehatan serta mematuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2020.
"Pelaksanaan kampanye dalam masa pandemi Covid-19 ini hanya dapat diikuti oleh peserta dengan jumlah maksimal sebanyak 50 orang," ujarnya.
Selain itu, tambah Kapolsek, peserta kampanye juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan seperti pengadaan tempat cuci tangan, kewajiban penggunaan masker, pengadaan thermo gun, hand sanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter antar peserta kampanye.
"Personel yang kita kerahkan akan melakukan pengamanan selama tahapan kampanye sejak 26 September hingga 5 Desember 2020," ujar AKP Rokhani,SS,MH.
Kapolsek menyebut, tahapan kampanye juga dilakukan dengan protokol kesehatan, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Dengan pengamanan ini, Kapolsek berharap tahapan kampanye berjalan aman dan kondusif, dan tidak memicu klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pelalawan. (Rilis)

