Polsek Kerumutan Awasi Pendistribusian Bantuan Sosial Beras di Kecamatan Kerumutan

Polsek Kerumutan Awasi Pendistribusian Bantuan Sosial Beras di Kecamatan Kerumutan

PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. perintahkan Bhabinkamtibmas awasi langsung pendistribusian Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Lingkungan III Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (3/10/2020).

Hadir dalam giat tersebut Pemerintah Kelurahan Kerumutan, Koordinator Sosial PKH Kecamatan, Pendamping Sosial PKH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. meminta agar Bantuan Sosial Beras tersebut diserahkan langsung kepada penerima yang berhak, dan sebelum dibagikan Bantuan Sosial Beras harus terus diawasi.

“Kemudian pada saat penyerahan Bantuan Sosial Beras yang akan dibagikan kepada warga yang berhak menerima harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena pertimbangan penularan Covid-19,” ucap Kapolsek Kerumutan.

"Adapun kriteria yang menerima Bantuan Sosial Beras ini adalah masyarakat yang terdaftar di Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH)," tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, penerima Bantuan Sosial KPM PKH di Kecamatan Kerumutan, sebanyak 841 KK dengan beras sebanyak 37,845 Kg, di mana masing-masing menerima tiap bulan sebanyak 15 Kg per orang selama 3 bulan.

"Saat ini Bantuan Sosial Beras di Kecamatan Kerumutan adalah periode Bulan Agustus s/d Oktober,” terang Kapolsek Kerumutan lagi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri