Polsek Bunut Lakukan Penertiban APS Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan

Polsek Bunut Lakukan Penertiban APS Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan

PELALAWAN - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bunut bersama dengan personel TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan penertiban Alat Peraga Sementara (APS) Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Rabu (30/09/2020) kemarin.

Menurut Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP ROKHANI, SS,MH, dalam tahap awal pelaksanaan program penertiban kali ini, Panwascam bersama dengan personel TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Bunut melakukan penertiban APS Empat Paslon yang lolos dalam kontestasi Pilkada Serentak tahun 2020.

"Terkait nantinya dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dekat dengan lingkungan pendidikan, tempat ibadah dan lingkungan perkantoran, kita akan koordinasikan dengan Panwascam," ujar Kapolsek Bunut, Kamis (1/10/2020).

Untuk diketahui, pemasangan APK yang dilarang yakni meliputi dekat dengan sarana pendidikan, rumah ibadah dan lingkungan pendidikan.

Sesuai aturan dalam PKPU, masing-masing Paslon harus mengirimkan desain, ukuran dan jumlah yang akan dipasang kepada KPU untuk disahkan dengan surat keputusan (SK). Selanjutnya KPU akan memberikan tanda bagi APK yang sah dan boleh dipasang oleh Paslon. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri