Operasi Yustisi, Polsek Bunut Masih Banyak Temukan Warga Tak Gunakan Masker

Operasi Yustisi, Polsek Bunut Masih Banyak Temukan Warga Tak Gunakan Masker

PELALAWAN - Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam imbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus digencarkan oleh Polsek Bunut Polres Pelalawan.

Operasi kali ini, Rabu (30/09/2020) pukul 09.00 WIB menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Bono, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker. Giat ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Polres Pelalawan Iptu Turmin.

Iptu Turmin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang di dalamnya terdapat sanksi atau denda bagi para pelanggar protokol kesehatan, baik itu pribadi ataupun pelaku usaha.

"Sampai saat ini masih saja ada pelanggar protokol kesehatan, yang pasti kita sudah mengimbau, mengajak bahkan terkadang memberikan sanksi sebagai efek jera kepada para pelanggar," ujar Iptu Turmin.

Dia menuturkan, Operasi Yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru Covid-19, tetapi agar warga sadar pentingnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diharapkan kepada seluruh masyarakat agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan," harapnya.

Selain kegiatan sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Polsek Bunut juga tampak memasang spanduk yang merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk memakai masker pada saat berada di luar rumah demi keselamatan bersama. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri