Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono

Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono

PELALAWAN - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam imbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus digalakkan oleh Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan.

Kegiatan hari ini, Senin (28/9/2020) pukul 08.30 WIB, dilaksanakan di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan dan dipimpin langsung oleh Ka SPKT II dengan melibatkan 3 (Tiga) orang personel Polsek Bunut Polres Pelalawan.

Kegiatan kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Bono, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker.

"Dalam kegiatan ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani, SS, MH.

Kapolsek menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. 

Ditegaskannya, setelah kegiatan sosialisasi ini dilakukan, maka untuk ke depannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan Perbup tersebut. 

"Selama kegiatan Operasi Yustisi, tampak sudah banyak warga yang sadar dan mengerti pentingnya menggunakan masker," ujar Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani, SS, MH.

Menurutnya, sanksi sosial maupun denda yang akan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan bukanlah merupakan sebuah hukuman, namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri