Dalam Rangka Pendisiplinan Prokes AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Operasi Yustisi Malam Hari

Dalam Rangka Pendisiplinan Prokes AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Operasi Yustisi Malam Hari

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan giatkan Operasi Yustisi malam hari, Sabtu (26/9/2020) pukul 23:00 WIB).

Giat ini dilaksanakan oleh 5 orang personel Polsek Pangkalan Kerinci dan didampingi oleh TNI dan juga Satpol PP. Tempat-tempat yang dirazia yaitu seperti warung bandrek, depan Ramayana, Jalan Akasia, Alfamart, Jalan Sultan Syarif Qasim, serta Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi menjelaskan, jenis giat malam ini yaitu menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19.

"Adapun jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar Prokes kali ini bagi perorangan terdapat 10 orang, hal ini diberikan sanksi Kerja Sosial karena tidak menggunakan masker sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola ataupun penyelenggara tidak ada terkonfirmasi melanggar Prokes," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan masker dan imbauan agar setiap beraktivitas keluar rumah tetap menggunakan masker supaya tidak tertular Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri