Polsek Bandar Sei Kijang Imbau Pengguna Jalan Lintas Timur Patuhi Prokes

Polsek Bandar Sei Kijang Imbau Pengguna Jalan Lintas Timur Patuhi Prokes

PELALAWAN - Personil Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Watimin menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan Lintas Timur khususnya yang melewati Kecamatan Bandar Sei Kijang untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (26/9/2020).

Imbauan tidak hanya disampaikan kepada warga setempat, tetapi juga kepada para pengemudi truk yang melintasi Bandar Sei Kijang. Hal itu dilakukan karena truk-truk yang melintas rata-rata dari luar Provinsi Riau dan di sepanjang jalan Lintas Timur di Kecamatan Bandar Sei Kijang sangat banyak tempat peristirahatan para pengemudi truk tersebut.

Kanit Patroli Iptu Watimin mengatakan, hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka disampaikan imbauan karena para pengemudi truk yang melintas tersebut banyak berhubungan dengan pemilik warung Kecamatan Bandar Sei Kijang untuk tempat persinggahan dan juga peristirahatan mereka.

"Pemilik warung tersebut merupakan warga Bandar Sei Kijang dan beraktivitas serta berbaur dengan warga Kecamatan Bandar Sei Kijang, untuk itu Polri sangat perlu melakukan imbauan guna mematuhi protokol kesehatan kepada para pengemudi truk tersebut," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri