Operasi Yustisi Gabungan Polsek Pangkalan Kuras Temukan 4 Orang Tidak Gunakan Masker di Keramaian

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Pangkalan Kuras Temukan 4 Orang Tidak Gunakan Masker di Keramaian

PELALAWAN - Agar masyarakatnya sehat dan terlindungi dari paparan Covid-19. Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan TNI dan Satpol PP tak kenal lelah melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan Yustisi tersebut, sedangkan pelaksana giat Yustisi yaitu Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI. Tarigan, TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan 2 Personil Satpol PP.

Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah semakin meningkat khususnya di Riau. Giat tersebut juga untuk memberi penekanan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras agar menggunakan masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.

Kali ini, Sabtu (26/09/2020), Operasi Yustisi dilaksanakan di Planet Swalayan, Swalayan 8000 dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini kedapatan 4 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker di tempat keramaian dan diberi sanksi teguran yang terakhir kali untuk ke depan akan diberi sanksi sosial.

Dijelaskanya lagi, Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari dua kali yaitu pagi dan malam hari guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukumnya.

"Kami berharap dengan dilaksanakan Oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri